Proprietary Software adalah perangkat lunak yang tidak bebas atau semi bebas dan tidak terbuka. Pengguna dilarang atau minta ijin atau dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan atau memodifikasinya. Contoh Proprietary Software adalah Microsoft Windows, Corel Draw, Adobe Photoshop. proprietary Software biasanya menjadi pilihan bagi orang/perusahaan yang memiliki uang dan menghendaki jaminan kualitas produk.
Penggunaan Proprietary Software memiliki dampak buruk bagi masyarakat Indonesia, beberapa diantaranya yaitu :Sebagian besar perusahaan pembuat Proprietary Software berasal dari luar negeri, sehingga biaya lisensi merupakan pendapatan bagi negara asing. - Ketergantungan pada produk tertentu, menjadi suatu alat tekan bagi pihak asing dalam bidang politik atau ekonomi. - Alokasi biaya habis untuk biaya lisensi yang mahal, padahal dengan menggunakan OSS, biaya lisensi dapat dialokasikan pada biaya lainnya seperti pembelian hardware baru, pelatihan, maupun pengembangan software itu sendiri.
Selain hal diatas, kesenjangan antara daya beli masyarakat dengan mahalnya biaya lisensi menyebabkan masyarakat lebih memilih menggunakan software bajakan yang melanggar hukum seperti keadaan saat ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar